JEDDAH: Jemaah haji yang telah membayar biaya untuk visa haji dan layanan lainnya dapat meminta pengembalian uang, kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Pengembalian uang dapat dilakukan secara elektronik melalui agen Umrah di negara masing-masing jamaah. Kementerian menambahkan bahwa peziarah yang memiliki pertanyaan terkait dapat menghubungi pusat layanan kementerian di nomor bebas pulsa: (00966920002814) atau melalui surat resmi kementerian: (mohcc@Hajj.gov.sa).
Portal berita arabnew.com melaorkan bahwa Arab Saudi telah menempatkan larangan sementara pada jamaah umrah dalam upaya untuk memastikan keselamatan publik dan mencegah penyebaran coronavirus . Menurutnya, pejabat kementerian telah menekankan bahwa pembatasan bersifat sementara dan akan terus ditinjau oleh otoritas kesehatan.
Sebagian besar peziarah asing mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sebelum atau setelah selesainya ritual keagamaan mereka di Mekah, Ini juga telah dihentikan, menurut larangan baru-baru ini.
Ini adalah salah satu batasan kehati-hatian yang diumumkan Kamis pagi ketika otoritas kesehatan di Kerajaan memantau dengan seksama penyebaran virus. Pemegang visa turis dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi juga akan ditolak masuk.
Organisasi Kerjasama Islam mengatakan mereka mendukung tindakan Arab Saudi untuk melindungi para peziarah dan pengunjung dari virus korona. Orang Mesir Dar Al-Ifta juga mengatakan keputusan Arab Saudi untuk menangguhkan sementara visa Umrah atas wabah coronavirus sesuai dengan hukum Syariah dan itu akan membantu melindungi kehidupan para peziarah. (fath)
Sumber : arabnews.com
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.