JEDDAH: Mahkamah Agung Saudi (Senin/20/7/2020) mengatakan bahwa Dul Al-Hijjah akan dimulai pada hari Rabu, 22 Juli, dan bahwa Hari Arafat (Dul Al-Hijjah) akan jatuh pada hari Kamis, 30 Juli.
Dengan demikian, maka Idul Adha akan jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 situs berita Arbnews melaporkan, Selasa ( 20/7/2020).
Bagi para calon jamaah haji yang mendapat izin untuk melakukan ibadah haji tahun ini bida memulai karantina tujuh hari pada hari Minggu, kata Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian upaya perlindungan yang diambil untuk memastikan keamanan jamaah haji selama musim haji, yang terjadi di tengah pandemi coronavirus yang sedang berlangsung. Pemerintah Saudi telah mengambil semua langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah.
Sebuah alat pemantau keamanan akan dibuat untuk mencegah penumpang ilegal memasuki kota suci, kata Mayjen Eid bin Saad Al-Otaibi, direktur polisi di wilayah Mekah dikutip Arabnews.com
Dia mengatakan langkah-langkah telah diambil di semua pos pemeriksaan menuju Mekah.
Kepala polisi mengatakan selain yang sudah ada, banyak pos pemeriksaan baru telah didirikan di jalan-jalan yang mengelilingi kota suci dan situs lainnya. Patroli juga sedang dikirim di sepanjang jalan utama menuju Mekkah untuk mencegah pelanggar memasuki kota Mekkah.
Al-Otaibi mengatakan bahwa 32 zona terbatas telah dibentuk, termasuk satu untuk berpatroli dan memantau setiap pelanggaran haji.
Pemindaian aktif terhadap lembah, gunung, dan rumah peristirahatan di sekitarnya juga telah dilakukan untuk menghentikan siapa pun yang menyelinap ke Mekkah.
Menurut Mayor Jenderal Abdul Aziz Al-Masaad, asisten komandan keamanan patroli haji, tidak ada satu pun kampanye palsu yang dilaporkan sejauh ini.
Al-Masaad mengatakan: “Hanya mereka yang memiliki izin untuk mengakses area pusat dan situs-situs suci di Mekah yang diizinkan masuk. Pelanggar akan menghadapi hukuman berat. “
Dia mendesak para peziarah dan non-peziarah untuk mengikuti prosedur dengan hati-hati demi keselamatan semua orang selama musim haji.
Mayjen Mohammed bin Abdullah Al-Bassami, asisten komandan urusan lalu lintas untuk haji, menegaskan bahwa pihak berwenang bekerja keras untuk memastikan lalu lintas tidak terganggu.
“Rencana keamanan dan keselamatan mempertimbangkan kenyamanan warga dan penduduk Mekah pertama dan terutama setiap tahun, bukan hanya tahun ini,” tambahnya.
Melanggar hukum haji dengan mengangkut jamaah tanpa izin akan menghasilkan hukuman seperti denda dan waktu penjara, mulai dari SR10.000 ($ 2.667) hingga SR50.000, dan dari 15 hari hingga enam bulan penjara. Ekspatriat yang melakukan pelanggaran akan dideportasi dan dilarang memasuki kembali negara untuk beberapa waktu.
Orang-orang dari 160 negara yang berbeda yang saat ini tinggal di Kerajaan telah dipilih untuk melakukan haji tahun ini.
Peziarah akan diminta untuk menjalani periode karantina kedua setelah mereka melakukan haji.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi mengumumkan di akun Twitter-nya tanggal untuk liburan Idul Adha untuk sektor publik dan swasta.
Sektor publik memulai liburannya pada 24 Juli, dan kembali bekerja pada hari Minggu, 9 Agustus.
Sedangkan untuk sektor swasta dan sektor non propit, hari libur Idul Fitri hanya terdiri dari empat hari, dimulai pada hari Kamis, 30 Juli, dan melanjutkan pekerjaan pada hari Senin 3 Agustus. ( Fath)
sumber : arabnews.com
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?