Foto : Wikipedia.Org
Mantan presiden Mesir, Mohamed Morsi, meninggal dunia saat menghadiri persidangan di Kairo Mesir, Senin 17 Juni 2019.
Pihak berwenang Mesir mengumumkan pada hari Senin, (17/6/2019) bahwa Morsi meninggal karena serangan jantung setelah ia jatuh pingsan selama persidangannya atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Mesir, selama persidangan, mantan Presiden itu meminta untuk berbicara setelah pembelaan para terdakwa usai. Pengadilan mengizinkannya untuk melakukan itu, dan ia berbicara selama lima menit, dan setelah pidatonya berakhir sidang diskors.
Jaksa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “selama kehadiran Morsi dan para terdakwa lainnya di persidangan, ia terjatuh ke lantai, kemudian ia segera dipindahkan ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal».
Jaksa penuntut umum Mesir telah memerintahkan penguburan jenazah Morsi setelah komite forensik menyelesaikan tugasnya, sebagaimana dilansir https://aawsat.com, (18/6/2019).
Morsi mengambil alih kekuasaan secara demokratis di Mesir dan menjabat Presiden selama satu tahun sebelum digulingkan pada bulan Juli 2013. Ia menjadi Presiden Mesir ke-5, berkuasa sejak 30 Juni 2013 hingga 3 Juli 2013.
Salah satu tokoh penting Ikhwanul Muslimin (IM) itu meninggal dunia dalam usia 67 tahun, dan dimakamkan Selasa pagi di Nasr City, sebelah timur Kairo, Mesir. Pengacara mantan Presiden Mohamed Morsi, Abdel Moneim Abdel Maqsoud mengatakan kepada AFP bahwa Mursi dimakamkan di Nasr City di Kairo setelah dilakukan shalat jenazah dan doa di masjid Rumah Sakit penjara di Kairo. (Fath).
Sumber : https://aawsat.com,